Warga mengklaim, perusahaan tidak memberikan kontribusi kepada warga sebagai kompensasi jalan desa dilintasi truk-truk milik perusahaan.

Massa yang mengatasnaman warga dari lima desa di Kecamatan Muko- Muko Bathin VII dan aliran Sungai Batang Bungo, Kabupaten Bungo pun melakukan aksi dengan memasang portal di jalan.

Beberapa angkutan batubara mulai mengantre di sepanjang jalan karena tidak bisa lewat portal besi yang sudah terpasang.

Selanjutnya, pada saat mobil dump truk tronton milik PT KBPC yang melintas dan terhalang adanya portal tersebut, lalu terjadilah keributan antara pekerja PT KBPC dengan kelompok massa dari masyarakat.

Massa yang berada di atas truk pengangkut batu bara juga melakukan perlawanan kepada warga desa menggunakan benda keras, kayu, botol minuman dan lainnya.

Saat terjadinya keributan, Mardedi Susanto memukul ke arah mobil dump truk milik PT KBPC tersebut dengan menggunakan kayu.

Atas kejadian pengrusakan tersebut, PT KBPC mengalami kerugian materil sejumlah Rp 30 juta dan melaporkan ke Mapolres Bungo

 

Pilihan Video