MAKASSAR – Pembangunan Rest Area (tempat istirahat) di dua kabupaten Sulawesi Selatan (Sulsel), yaitu Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Sidrap diperkirakan akan rampung dan mulai  di fungsionalkan tahun ini.

Baca Juga: 5 Fakta Pemindahan IKN Baru 2024 Mendatang

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi & UKM Zainuddin mengatakan, Rest Area yang telah dibangun sejak 2020 lalu secara fisik sudah siap digunakan.

“Insyaallah paling cepat itu bulan Oktober kita mau launching untuk pemakaian Rest Area itu,” pungkasnya, Rabu (09/02/22).

Zainuddin melanjutkan, bahwa kedua Rest Area tersebut dibangun oleh Pemerintah Sulsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel. Kemudian pihaknya bertanggung jawab dalam mengelola Rest Area tersebut.

“Jadi secara fisik, bukan kita yang bangun. Yang bangun itu adalah Dinas PU. Kami cuma ditunjuk menjadi pengelola rest area itu,” lanjutnya.

Baca Juga: Budidaya Udang Windu Bantu Pulihkan Ekonomi Sulsel

Adapun anggaran yang telah digelontorkan untuk kedua Rest Area tersebut sebanyak Rp26 miliar. Yakni Rp17 miliar untuk Rest Area Jeneponto, dan Rp9 miliar untuk Rest Area Sidrap.

Seperti yang diketahui, Rest Area manjadi salah satu program prioritas yang dicanangan oleh mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperbaiki laju perekonomian.

 

Penulis : Yuni Haryani Harianto