LUWU UTARA— Bupati Luwu Utara(Lutra), Indah Putri Indriani memberikan secara resmi kunci hunian tetap (huntap) kepada 43 Kepala Keluarga (KK) di Dusun Petambua Desa Radda, Selasa (15/2/2022) siang tadi.

Baca Juga : Sebanyak 187 Anak Yatim se-Luwu Utara Ikuti Kegiatan Yatim Fest

Kalaksa BPBD Lutra, Muslim Muchtar menerangkan bahwa pendistribusian huntap tersebut didasarkan pada keputusan bersama masyarakat, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan sesuai kriteria yang ditetapkan.

“Kriteria yang diutamakan adalah yang menghuni huntara, rumahnya hilang, numpang di rumah keluarga, dan masih ngontrak. Ini berdasarkan hasil musyawarah mufakat masyarakat bersama pemerintah desa. 43 KK ini kita tempatkan di lahan IPLT yang merupakan aset Pemda di Dusun Panampung. Meski jumlahnya sama 43 unit, untuk penentuan blok atau rumah yang akan dihuni juga disepakati pada rapat bersama masyarakat dilakukan dengan mencabut lot masing-masing penerima huntap,” terangnya.

Ia juga menyebut, jumlah korban yang ada di Petambua pada saat banjir bandang adalah 118 rumah yang tergolong rusak berat.

“Dalam proses perjalanannya, ada yang mengusulkan insitu atau dibangunkan di lahannya sendiri sebanyak 36 unit. Kemudian 11 unit juga sudah on proses. Sehingga dari 118 itu dikurangi 47 dan hari ini diserahkan lagi 43 unit,” sebutnya.

Baca Juga : Atasi Ketegangan Imunisasi, SD Katokkoan Masamba Hadirkan Badut