Frans juga telah mengakui bahwa pihak PT. Indo Makmur tidak memiliki Amdal, yang menjadi masalah ketidak pemilikan Amdalnya, itu dibenarkan oleh Kepala Badan Penanaman Modal Daerah, Kabupaten Maros, Andi Rosman.

Lanjut dikatakan pihak Kepala BPMD, “Saya kira PT. Indo Makmur belum memiliki Rekomendasi Amdal.”terangnya A.Rosman melalui via telpon selulernya.

“Lantas kenapa perusahaan ini bisa berjalan dan berproduksi hingga menyengsarakan warga petani?. Menurut Rialdi, masalah ini akan berlanjut ke proses hukum apabila pihak PT. Indo Makmur melalaikan tanggungjawabnya. “Kami akan melanjutkan ke ranah hukum, jika pihak perusahaan tidak mau bertanggungjawab.”harapnya Rialdi. (ira)