Gowa, Rakyat News – Polres Gowa melalui Unit PPA kini membawa pelaku Per.FN (30) untuk menjalani pemeriksaan psikologis di RS Bhayangkara Polda Sulsel, Jl Mappaoddang, Makassar, Senin (09/09) pagi.

FN diamankan karena telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban Per.Lela meninggal dunia, pasca sempat di rawat di RS Syekh Yusuf Gowa.

Hal ini pun dibenarkan langsung oleh Kasubbag Humas Polres Gowa Akp M Tambunan didampingi Kasat Reskrim Iptu Muh. Rifai dan Kanit PPA Aiptu Hasmawati saat dikonfirmasi sebelum membawa pelaku.

“Pagi ini kita membawa pelaku untuk diperiksa psikologisnya. Pemeriksaan ini untuk mengetahui sekaligus mendalami kondisi kejiwaan pelaku, mengingat pelaku sering berubah keterangannya, bahkan lupa saat dimintai keterangan,” terang Akp M Tambunan.

Ditambahkan Kasubbag Humas, pemeriksaan ini juga salah satu upaya untuk mengetahui kelanjutan penanganan kasus ini.

Adapun selain membawa pelaku, penyidik juga mengikut sertakan adik pelaku untuk mendampingi sekaligus sebagai bahan referensi ahli psikiater di RS Bhayangkara.

 

Laporan : Ahmad