Wajar menurut kuasa hukum, kehadiran oknum tersebut dipertanyakan oleh Ahli Waris Suman Bin Bidu. Harapannya kuasa hukum mempertanyakan atas dasar apa dalam arti pribadi atau institusi.

Baca Juga : Sidang Lanjutan Perdata Lahan Seksi, Saksi dari Kecamatan Tidak Hadir

Pilihan Video