MAKASSAR – 7 Instansi secara resmi disurati oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar (YLBHM) pada Selasa (15/03/2022) gegara 2 oknum BPN mendatangi lahan seksi milik Ahli Waris Suman Bin Bidu yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo antara BNPB Provinsi Sulsel dan PT United Tractor(UT).

Surat yang dilayangkan YLBHM menanyakan kepada pihak-pihak terkait tidak terlepas dari tindakan 2 oknum BPN pada Kamis (10/03/2022) yang mendatangi Lahan seksi Suman Bin Bidu dan membuat khawatir ahli waris.

Baca Juga : Oknum BPN Datangi Lahan Seksi Suman Bin Bidu, Ahli Waris Curiga!

Kuasa Hukum dari Rudin Daeng Ngali Ahli Waris Suman Bin Bidu, Adnan Buyung Azis (ABA) menjelaskan, 7 surat sudah dilayangkan ke berbagai Instansi. Dua instansi di Makassar dan lima di Jakarta untuk menanyakan perihal kedatangan oknum IL dari BPN Kota Makassar, EN dari BPN Wilayah Provinsi Sulsel serta 1 wanita yang tidak diketahui namanya.

“7 surat sudah di layangkan ke berbagai Instansi, 2 instansi di Makassar dan 5 di Jakarta untuk menanyakan perihal kedatangan  oknum IL dari BPN Kota Makassar, EN dari BPN Wilayah Provinsi Sulsel serta 1 wanita yang tidak diketahui namanya,” ungkapnya.

Direktur YLBHM, Adnan Buyung Azis. Foto : Dok. Istimewa.

Selain itu, di tempat terpisah Rudin Daeng Ngali mengatakan, akan ambil langkah hukum dan tidak mentorerir lagi pihak-pihak atau oknum-oknum yang mengklaim lahannya.

“Saya akan ambil langkah hukum dan tidak mentorerir lagi pihak-pihak atau oknum-oknum yang mengklaim lahannya,” pungkasnya.

Bagi Rudin, sudah sudah terlalu banyak oknum atau pihak yang mengklaim lahannya sehingga membuat dirinya sering diperiksa di Kepolisian dan mendatangi PN Makassar untuk mengikuti sidang.