“Kami ingin warga masyarakat dapat terlayanai dimanapun dan kapanpun dengan mudah serta lebih efisisen tanpa harus datang langsung di kelurahan dan kecamatan. Kenapa, karena pelayanan online ini bisa hanya membuka di website kecamatan makassar dengan mengisi pada fitur pelayanan setelah berkas telah selesai, warga bisa datang untuk mengambil dokumen yang di inginkan tadi. Untuk pengaduan terkait masalah di wilayah dalam website kami juga ada menu pengaduan yang dapat di akses oleh warga masyarakat dan dapat berinteraksi dengan admin kami untuk tindaklanjut pengaduannya,” jelas Camat Makassar dalam persentasinya.