MAKASSAR – Kanwil Kemenkumham Sulsel menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) terkait Target Kinerja Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sub bidang pelayanan AHU pada Kantor Wilayah Tahun 2022 di The Rinra Hotel, Makassar. Selasa, 29/3.

Baca Juga: Peringkat Kedua Pengelolaan LHI, Rudenim Makassar Terima Penghargaan

Direktur Jenderal AHU Cahyo R. Muzhar mengatakan, target kinerja Ditjen AHU di Kantor Wilayah sebagai salah satu unit eselon I Kementerian Hukum dan HAM ada tiga: ‘1) tercapainya pelaksanaan Pengawas Wilayah dan Daerah terkait penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh Notaris, 2) penyebaran informasi layanan AHU meliputi Kewarganegaraan, Pewarganegaraan, Partai Politik, Perseroan Perorangan dan Apostille); dan 3) , optimalisasi pelaporan dan pemutakhiran data PPNS melalui aplikasi PPNS.

Dirjen Cahyo melanjutkan bahwa, memasuki dua tahun masa pandemi berdampak kepada perekonomian, banyak perusahaan-perusahaan yang harus memasuki kondisi kepailitan. Balai Harta Peninggalan (BHP) dapat turut serta menyelamatkan dan mendongkrak kembali perekonomian kita, memastikan bahwa pengurus dan kurator negara bersama dengan pengurus kurator swasta bekerja secara profesional tidak secara mudah mempailitkan perusahaan-perusahaan yang sebetulnya masih dapat melanjutkan usahanya.

“Perlunya kita sama-sama semua elemen masyarakat dan bangsa ini untuk sama-sama membangkitkan kembali perekonomian kita, dengan melaksanakan apa-apa yang menjadi kebijakan dan arahan dari pimpinan, kita lakukan dengan terobosan-terobosan atau inovasi sesuai dengan Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM PASTI: Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif,” Ungkap Dirjen Cahyo.

Dirjen Cahyo menekankan arahan presiden untuk mendorong kemudahan untuk pendirian usaha, perizinan, dan juga memastikan bahwa luar negeri mau berinvestasi, Indonesia menjadi tempat yang menarik untuk berusaha baik dalam konteks domestik nasional maupun dalam konteks internasional.