Program Integreitid end Revitalisesyen Srimp Ferming di Provinsi Sulawesi Tenggara  bertujuan untuk saling mengisi, melengkapi dan memperkaya berbagai inisiatif baru dalam pengelolaan perikanan tambak udang yang berkelanjutan.

Baca Juga: Gubernur Ali Mazi Lantik Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama

Tambak udang tersebut, akan dikelola secara ramah lingkungan dan seimbang antara aspek ekologi, ekonomi dan inovasi teknologi.

Pembangunan tambak udang perlu memperhatikan aspek ekologi secara berkelajutan dan aspek ekonomi melalui penerapan bisnis multi produk dan multi kompetensi yang akan menyerap tenaga kerja lokal, serta aspek inovasi teknologi melalui industrialisasi terintegrasi dari hulu sampai hilir, dan modernisasi sistem produksi yang didukung oleh Sumber Daya Manusia yang berkompeten.

Program ini menandakan bahwa dari hulu ke hilir siklus budidaya udang harus terkelola dengan baik dan minim resiko khususnya terhadap ligkungan hidup akibat dari aktivitas pembuangan limbah tambak pasca panen.

“Pada kesempatan ini, saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, yang menjadikan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai bagian dalam program terobosan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah mengidentifikasi calon lahan tambak udang terintegrasi di Kabupaten Muna dan Kabupaten Konawe Selatan, sehingga program tersebut dapat dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Gubernur Ali Mazi.

Baca Juga: Bersama Para Pejabat, Ali Mazi Salat Tarawih Berjamaah di Masjid Al-Kautsar

Kepada Bupati Muna dan Bupati Konawe Selatan, Gubernur Ali Mazi juga mengucapkan terima kasih karena telah menyatakan kesediaan untuk bergabung dan bekerja sama dalam program ini.

Pihak pemda harus memastikan lahan tambak sudah clean and clear serta masyarakat juga mendukung penuh Pembangunan Kawasan Budidaya Udang terintegrasi dengan harapan dapat menciptakan lapangan tenaga kerja bagi warga lokal. Kerja sama dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat sangat dibutuhkan terutama pemilik lahan dan pemerintah daerah kabupaten, pemerintah provinsi dan pihak lain dalam pembangunan tambak udang terintegrasi berbasis kawasan.