Gowa, Rakyat News – Kepolisian Resort Gowa melakukan Operasi Cipta Kondisi menjelang natal dan tahun baru 2020, Sabtu (14/12/ 2019).

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras.

Tak tanggung-tanggung Razia miras ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK., MH yang didampingi Kasat Narkoba AKP Maulud bersama Personil Subnit 01 Turjawali Sabhara dan berhasil mengamankan 19 Dos miras berbagai merk golongan B dan C di wilayah Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Foto : Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK., MH yang didampingi Kasat Narkoba AKP Maulud bersama Personil Subnit 01 Turjawali Sabhara saat berhasil mengamankan 19 Dos miras berbagai merk golongan B dan C

“Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Gowa dan untuk mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras, terutama 3C (Curat, Curas, Curanmor) bahkan pembunuhan, sehingga masyarakat Gowa ataupun masyarakat luar Kab. Gowa bisa aman dan nyaman dalam beraktifitas, Kata Akbp Boy.

“Kami juga akan menindak secara tegas bagi penjual / pemilik miras ini tanpa pandang bulu secara adil dan merata sehingga tidak ada lagi miras yang beredar bebas di Kabupaten Gowa” Imbuhnya.

Laporan : Hisbullah

Editor : Syahrul