“Puncak “penghinaan” Brandt adalah mengenakan pin berlambang bendera Bintang Kejora yang disematkan pada bagian kiri jas yang dikenakan. Bendera itu menjadi simbol gerakan Papua Merdeka.

“Kemudian Brandt bersalaman dengan Jokowi dan diabadikan para jurnalis. Parahnya, adegan salaman itu benar-benar memalukan. Jokowi menunduk, seakan-akan tak berani menatap wajah Brandt.
Pandangan Brand juga diikuti senator dari Negara Bagian Victoria, Richard. Via surat, dia mendesak Jokowi untuk memberikan akses “langsung dan tidak terbatas” bagi Komisioner OHCHR untuk berkunjung ke Papua.

“Jauh-jauh hari, Jokowi sudah berjanji di hadapan mantan Komisioner OHCHR Zeid Raad Al Hussein untuk mengizinkan wartawan asing dan pemantau HAM masuk Papua. Soal penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM terkait demonstrasi di Papua jelas suatu kewajiban.

“Veronica Koman sukses membangun wacana yang lantas disambar oleh media massa. Menurut Rahmat Thayib, penggiat Gerakan Demokrasi Berkeadaban, Jokowi datang ke Austalia memang seolah-olah untuk membiarkan dirinya dihina! Kejadian ini membuktikan Kementerian Luar Negeri sudah kecolongan.

“Pemerintah bisa saja mensyaratkan klausul ini sebelum kedatangan Jokowi ke Australia. Kalau Pemerintah Australia tidak bisa menjamin, ya batalkan saja rencana lawatan itu. Sebelumnya, pada September 2019, Polda Surabaya telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka dan masuk dalam DPO.

“Penetapan ini berkaitan dengan insiden di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan nomor 10, Surabaya, pada 16 Agustus 2019.
Penetapan DPO tersebut dikeluarkan lantaran Veronica Koman mangkir dari tiga kali jadwal pemeriksaan sebagai tersangka.

“Berita kedua adalah pemerintah memutuskan tidak memulangkan WNI eks ISIS ataupun yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri. Hal ini didasari keputusan rapat dengan Presiden Jokowi di Istana. “Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia,” kata Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).”