Takalar, Rakyat News – Sebagai tindak lanjut dari program kerja kepolisian dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta menjaga situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas, Anggota piket Polsek Galesong Selatan Polres Takalar, Bripka Kaharuddin, Bripka Empo dan Brigpol Syafaruddin melaksanakan PAM sekaligus Pengaturan lalu lintas, di Jalan Kr.Bontomarannu Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar. Jumat (06/03/2020)

Kegiatan PAM dan Pengaturan Lalu Lintas oleh Polsek Galsel Polres Takalar bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan keamanan terhadap pengguna jalan agar warga yang melintas atau beraktifitas di Kecamatan Galesong merasa aman, nyaman dan lancar.

Kapolsek Galesong Selatan Polres Takalar AKP. I Wayan Suanda, S.H menyampaikan, pengaturan lalu lintas dan menyeberangkan anak sekolah merupakan salah satu bentuk pelayanan yang langsung dapat dirasakan masyarakat, dalam upaya mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya,”Kata Kapolsek Galsel.(*)