Depresi, IRT Batal Lebaran Bersama Keluarga Karena Konsumsi Sabu
Makassar, Rakyat News – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Pr AS (29) alias Acce warga jalan Parumpa Daya, Makassar diringkus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar saat tengah berada dirumahnya yang menguasai dan memiliki narkoba jenis sabu. Senin (19/6/2017).
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika menjelaskan, saat anggota menggeledah rumah Acce ditemukan barang bukti narkoba.
“Anggota menemukan enam sachet plastic bening yang berisi sabu, satu set alat isap (bong), satu buah pirex kaca berisi sabu sisa pakai, dua buah korek gas, dan dua ball sachet plastic kosong”, pungkasnya.
Saat ini Acce berada ditahanan Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)
(Kusuma Widodo/Rakyat News)
Tinggalkan Balasan