Sistem pemerintahan Kedatuan Luwu menganut sistem monarki yang dimana seluruh kekuasaan pemerintahan ada di tangan raja. Walaupun kekuasaan sepenuhnya ada di tangan Datu, namun Datu tidak sewenang-wenang dalam menjalankan roda pemerintahan dan pengambilan sebuah kebijakan. Ia selalu bertanyak kepada orang pandai, yang dikenal dengan istilah _Maccae ri Luwu_.

 

Jika kita menyamakan dengan sikon sistem demokrasi kenegaraan kita saat ini, Maccae ri Luwu kurang lebihnya dapat diartikan sebagai dewan penasehat Presiden. Seorang Maccae ri Luwu bukanlah sembarang orang yang dipilih melainkan harus memiliki kriteria tertentu, seperti hati yang bersih (ati macinnong) yang melingkupi lempuk, adatongeng, dan getteng.

 

Dalam penegakan dan penerapan kebijakan atau hukum adat yang dibuat oleh Kedatuan sangat dipercaya dan dipatuhi oleh rakyatnya karena kepemimpinan seorang Datu dan jajarannya memegang teguh prinsip kepemimpinan bersih, adil, jujur, dan tegas. Sehingga hal inilah yang menjadi faktor pendorong masa kejayaan Luwu pada abad ke-10 sampai 14. Yang dimana SDM dan SDA masyarakat Luwu terkelola dengan efektif.

 

Maka dari itu para pemuda dan pemudi Wija to Luwu haruslah terus mengupgrade pemahaman akan sejarah kita jangan sampai budaya kita sebagi identitas tergerus akan budaya luar, banyak nilai-nilai positif sejarah yang bisa kita jadikan pembelajaran dan mengimplementasikannya saat ini di era kepemimpinan kontemporer.

 

Begitu banyaknya problematika dalam roda pemerintahan kita saat ini sehingga melahirkan kerancuan sistem bernegara, kekacoan stabilitas keamanan dan kenyamanan bernegara, salah satu penyebabnya tergerusnya nilai-nilai budaya kita.

 

Jangan sampai di era modern saat ini lantas kita menganggap bahwa sejarah adalah sesuatu hal yang kuno, hingga dengan itu kita ada cela untuk melupa dan beranjak dari sejarah.