Dalam sebuah panggung demokrasi yang terangkai oleh keteladanan dan aspirasi rakyat, perdebatan yang hangat dan diskusi yang menghanyutkan mengisi ruang demokrasi kita. Demikian setiap kalangan pentingnya menjaga dan mengawal konsistensi pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menjadi sebuah prinsip yang sangat mendasar. Hal ini diperkuat oleh penekanan yang tegas dari Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, yang menegaskan perlunya Mahkamah untuk mengafirmasi jadwal tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada. Pasal tersebut secara spesifik menetapkan bulan November 2024 sebagai waktu pelaksanaan pemungutan suara serentak nasional. Namun, tantangan yang muncul ketika terdapat potensi tumpang tindih dengan tahapan pemilu 2024 yang masih berlangsung menunjukkan sebuah kontradiksi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum yang mendasari keadilan dan integritas demokrasi.

Oleh karena itu, kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditetapkan bukanlah sekadar aspirasi, melainkan menjadi sebuah imperatif yang menopang fondasi konstitusionalitas penyelenggaraan Pilkada. Sebagai ahli hukum, saya menegaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan adalah suatu keharusan yang tidak dapat ditawar-tawar.

Pemilihan umum Bupati 2024 menjadi sorotan utama dalam agenda politik Indonesia. Jatuh pada 27 November 2024.

Salah satunya pemilihan umum bupati kabupaten Sinjai 2024 pemilihan tersebut akan menentukan sosok yang akan memimpin Sinjai untuk periode 2024–2029. Sebagai bagian dari rangkaian pemilihan nasional, Pemilihan Bupati Sinjai ini akan berlangsung pasca Pemilihan Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan provinsi-provinsi dan kabupaten/kota di seluruh negeri.

Sejumlah figur potensial telah muncul untuk bersaing merebut kursi Bupati Sinjai pada pemilihan mendatang. Di antara mereka adalah Andi Mahyanto Masda, mantan pengurus Partai Golongan Karya (Golkar) DPD I Sulawesi Selatan; Mizar Roem, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sinjai; Andi Taufik Saleh, mantan Kepala Dinas PUPR; Andi Kartini Ottong, Wakil Bupati Sinjai periode 2018–2023; dan Andi Seto Gadhista Asapa, yang menjabat sebagai Bupati Sinjai pada periode sebelumnya (2018–2023).