SULSEL – Kedatuan Luwu adalah salah satu kerajaan tertua yang ada di Sulawesi Selatan, yang dimana dari sumber sejarah, tinjauan kebahasaan, dan Epos Lagaligo sebuah karya sastra terpanjang di Seantero dunia ini, diketahui bahwa peradaban Luwu muncul antara 3.000 hingga 2.000 tahun silam.

 

Merujuk dari kitab Lagaligo awal periodesasi kepemimpin Kedatuan Luwu, dipimpin oleh seorang Tumanurung (Orang yang turun dari tempat yang tinggi dalam pengertian turun dari langit) yang bernama Batara Guru.

 

Diturunkannya Batara Guru dari Boting Langi (kerajaan di atas langit) dikarenakan pada masa itu terjadi sebuah kekosongan kepemimpinan sehingga orang-orang pada masa itu tidak memiliki aturan sama sekali, orang yang lemah akan ditindas oleh orang yang kuat, masa ini dikenal dengan _istilah sianre bale ni tau e_

 

Walaupun kitab Lagaligo tidak dapat diterima sepenuhnya sebagai teks sejarah dikarenakan dipenuhi dengan mitos namun sampai saat ini masih banyak masyarakat di jazirah Tana Luwu mempercayai akan hal itu.

 

Periodesasi Islamisasi di Tana Luwu dibawa oleh Datuk Sulaiman/Datuk Pattimang dari salah satu tiga ulama asal Minangkabau, atas permintaan Kesultanan Johor dan Aceh agar menyiarkan ajaran-ajaran agama Islam di Sulawesi Selatan.

 

Kedatuan Luwu kerajaan awal yang memeluk ajaran agama Islam di Sulawesi Selatan yang pada masa itu dipimpin oleh Datu La Patiware Daeng Parebung dengan gelar Petta Matinroe’ ri Malangke kemudian digelari Sultan Muhammad Wali Muzhir, setelah proses pengislamisasiannya.

 

Proses penyebaran pengislamisasian yang dilakukan Datuk Sulaiman berbeda dengan konsep penyiaran Islam pada umumnya, dikarenakan ia memahami kondisi sosial masyarakat Luwu yang dimana pada masa itu pemahamannya masih menganut sistem kepercayaan Dewata Seuwae. Dengan metode pendekatan yang berbeda sehingga masyarakat Luwu banyak tertarik dan menerima ajaran-ajaran agama Islam.

 

Sistem pemerintahan Kedatuan Luwu menganut sistem monarki yang dimana seluruh kekuasaan pemerintahan ada di tangan raja. Walaupun kekuasaan sepenuhnya ada di tangan Datu, namun Datu tidak sewenang-wenang dalam menjalankan roda pemerintahan dan pengambilan sebuah kebijakan. Ia selalu bertanyak kepada orang pandai, yang dikenal dengan istilah _Maccae ri Luwu_.

 

Jika kita menyamakan dengan sikon sistem demokrasi kenegaraan kita saat ini, Maccae ri Luwu kurang lebihnya dapat diartikan sebagai dewan penasehat Presiden. Seorang Maccae ri Luwu bukanlah sembarang orang yang dipilih melainkan harus memiliki kriteria tertentu, seperti hati yang bersih (ati macinnong) yang melingkupi lempuk, adatongeng, dan getteng.

 

Dalam penegakan dan penerapan kebijakan atau hukum adat yang dibuat oleh Kedatuan sangat dipercaya dan dipatuhi oleh rakyatnya karena kepemimpinan seorang Datu dan jajarannya memegang teguh prinsip kepemimpinan bersih, adil, jujur, dan tegas. Sehingga hal inilah yang menjadi faktor pendorong masa kejayaan Luwu pada abad ke-10 sampai 14. Yang dimana SDM dan SDA masyarakat Luwu terkelola dengan efektif.

 

Maka dari itu para pemuda dan pemudi Wija to Luwu haruslah terus mengupgrade pemahaman akan sejarah kita jangan sampai budaya kita sebagi identitas tergerus akan budaya luar, banyak nilai-nilai positif sejarah yang bisa kita jadikan pembelajaran dan mengimplementasikannya saat ini di era kepemimpinan kontemporer.

 

Begitu banyaknya problematika dalam roda pemerintahan kita saat ini sehingga melahirkan kerancuan sistem bernegara, kekacoan stabilitas keamanan dan kenyamanan bernegara, salah satu penyebabnya tergerusnya nilai-nilai budaya kita.

 

Jangan sampai di era modern saat ini lantas kita menganggap bahwa sejarah adalah sesuatu hal yang kuno, hingga dengan itu kita ada cela untuk melupa dan beranjak dari sejarah.

 

Bila sejarah adalah pendidikan, maka sama pentingnya pendidikan untuk kehidupan manusia. Hingga kini, manusia masih mempercayai bahwa pendidikan mampu membangun suatu kehidupan. Bangsa yang cerdas tidak akan melupakan sejarah bangsanya.

 

Matinya sejarah adalah kesalahan anak muda yang tidak mau belajar, maka kesalahan dahulu tidak akan hilang, ia terus dilakukan dan dibenarkan sebagai suatu yang pantas dan baik-baik saja.

 

Penulis : Marshanda Ansar