Jakarta, Rakyat News – Pandemi akibat virus bukan pengalaman baru bagi dunia. Namun, tidak ada yang pernah membayangkan bahwa kejadian di pasar hewan Wuhan, China pada akhir Desember 2019 akan berkembang menjadi malapetaka dunia.

Beberapa bulan kemudian, seluruh negara di dunia terpaksa “mengunci” warganya di rumah guna mencegah penyebaran covid-19, virus baru yang hingga kini belum ketemu obat dan vaksinnya.

Seluruh sektor kehidupan terdampak secara drastis dan memaksa umat manusia berdiam di rumah sebagai respon sementara menghadapi ganasnya wabah. Pandemi Covid-19 ini memenuhi tiga ciri dalam teori Angsa Hitam (Black Swan Theory), Nassim Nicholas Taleb (2007),

Takni muncul secara mengejutkan, berpengaruh besar, dan setelah muncul orang mulai mencari penjelasan dengan meninjau masa lalu dan menyimpulkan seharusnya peristiwa ini sudah dapat diperkirakan.

Dampak Ekonomi dan Politik
Angsa Hitam ini menyeret dunia dalam ketidakpastian kapan pandemi akan berakhir, kecuali secara meyakinkan bahwa skenario krisis ekonomi telah berjalan. Kristalina Georgieva, Direktur Pelaksana IMF menegaskan bahwa pandemi Covid-19 telah mengakibatkan ekonomi dan keuangan global mengalami krisis.

Bahkan, OECD memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia akan turun kisaran 1,5 % – 2,4%, disusul dengan potensi pertumbuhan minus di sejumlah negara. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini akan turun menjadi 2,3 %, dan berpotensi menjadi minus 0,4 %. Sedangkan Faisal Basri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat mungkin berada pada posisi yang lebih buruk lagi, yakni tumbuh dengan optimisme dikisaran 0,5%, atau terpuruk pada minus 2% hingga minus 2,5 % (24/4/2020).

Epidemi Covid-19 telah meruntuhkan sektor produksi dan konsumsi dalam mata rantai pasokan ekonomi nasional. Konsumsi rumah tangga anjlok, padahal berkontribusi terhadap 59 % perekenomian nasional. Penanganan wabah Covid-19 juga membuat pemerintah merealokasi anggaran dan menurunkan belanja pemerintah (government spending) yang tidak bisa dijalankan akibat kebijakan pembatasan sosial.