Takalar, Rakyat News – Pemerintah Desa Tamalate Ismail SE, Bersama Bhabinkamtibmas Desa Tamalate Aipda Risal Polsek Galut Polres Takalar, Melakukan mediasi dengan warganya terkait pereelisiah lahan yang ada di Dusun Tamalate, Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, Rabu (13/5/2020).

Mediasi ini bertujuan sebagai upaya Kepolisian dan Pemerintah setempat dalam mencari solusi kekeluargaan dan mufakat dalam proses penyelesaiannya.

Aipda Risal selaku Bhabinkamtibmas Desa Tamalate mengatakan kegiatan ini untuk melakukan proses mediasi dan mencari solusi jalan kekeluargaan terhadap perselisihan lahan kedua bela pihak warga.

“Jadi hari ini proses mediasi kepada warga terkait lahan pengaturan batas-batas tanah yang sama-sama diklaim, kita lakukan proses mediasi untuk mencari jalan solusi kekeluargaan dan mufakat”,jelas Aipda Risal.

Lanjut ditambahan, dalam proses mediasi ini juga kami memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah hukum Galesong Utara agar tercipta suasana yang kondusif.

Untuk diketahui, sebelumnya ada aduan dari warga masyarakat terkait proses mediasi batas-batas lahan pemukiman warga yang sama-sama diklaim. Proses mediasi pun berjalan aman dan kondusif serta menghadirkan solusi jalan kekeluargaan dan hasil mufakat kedua bela pihak.(*)

Terbit : Takalar, 14 Mei 2020.