Bahkan, kata dia, saat ini ada juga investasi urun dana (crowdfunding). “Di mana pemilik usaha dapat mencari sejumlah investor untuk mendanai usahanya melalui platform urun dana ini,” imbuh Budi.

Adapun dalam memilih platform urun dana tersebut Anda harus memperhatikan mana yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). hal ini perlu dilakukan agar proses transaksinya terjamin.

4. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
KUR merupakan program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah. yang 100 persen dananya milik bank atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Pembiayaannya pun disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi.

Menurut Budi, sebelum menggunakan modal dari KUR maka perlu diperhatikan tujuan dari penggunaan dana KUR itu sendiri. Apakah sebagai modal investasi usaha seperti membeli mesin dan peralatan baru yang membuat proses produksi lebih efisien, atau untuk perluasan usaha.

Selain itu, perhatikan juga arus kas (cash flow) saat ini baik dari sisi konsistensi pendapatan maupun kecukupan dana untuk kewajiban membayar cicilan agar tidak memberatkan usaha.

“Perhatikan juga tingkat bunga yang diberikan dibandingkan keuntungan yang diperoleh. Idealnya bunga dan cicilan dapat dibayar dari sebagian kelebihan keuntungan usaha,” imbuh Budi.

Ia menambahkan, dalam KUR, Anda juga perlu memperhatikan tenor pinjaman dan tingkat bunga pinjaman agar jangan terlalu tinggi sehingga menggerus keuntungan yang dihasilkan.

5. Pinjaman bank atau koperasi
Jenis pinjaman ini cocok untuk usaha yang sudah berjalan atau sudah ada kepastian cash flow. Pasalnya, pembayaran cicilan harus lancar dan wajib.

Oleh karena itu, usaha yang akan menggunakan dana pinjaman tidak disarankan untuk bisnis yang baru dimulai dan belum terlihat ketahanan keuangan dan pola arus kasnya. Artinya, jika Anda masih ragu dengan keuntungan dari usaha yang akan dijalani harus mempertimbangkan ini dengan matang.