Ketiga tersangka diduga diinstruksikan oleh Mitsuhiro Taniguchi untuk menyerahkan pengembalian pajak palsu, yang disiapkan oleh putra kedua atas nama orang yang terdaftar di kantor pajak, dan mendapatkan salinan pengembalian. Mantan istri dan putra sulung itu kemudian menjalani prosedur proposal untuk mendapatkan subsidi.

Polisi Jepang kemudian menetapkan MT sebagai buronan Internasional dan diyakini telah meninggalkan Jepang untuk melarikan diri ke Indonesia sejak Oktober 2020.

MT dan kelompoknya mengajukan 1.780 proposal palsu dengan nama yang dikumpulkan dari seluruh negeri melalui kenalan dan seminar.

Penyelidik Jepang percaya bahwa MT menciptakan sebuah kelompok yang terdiri dari lebih dari selusin orang, yang tidak hanya terdiri dari keluarganya tetapi juga beberapa kenalan, dan bahwa mereka berulang kali mengajukan proposal palsu untuk bantuan bantuan pandemi.

Pada Agustus 2020, kantor yang menawarkan subsidi berkonsultasi dengan polisi Tokyo dan skema tersebut ditemukan. Polisi mengatakan mereka yakin MT meninggalkan Jepang menuju Indonesia dua bulan kemudian.

Baca Juga : Masjid Miswandoko Dibangun, Waka Polri Letakkan Batu Pertama