JAKARTA – Kini telah berlangsung proses pengadilan oleh federal AS terkait peristiwa seorang anak laki-laki berusia dua tahun yang menewaskan ayahnya bernama Reggie Mabry dengan cara menembak secara tidak sengaja pada 26 Mei lalu di Florida, Amerika Serikat.

Baca Juga : Proses Penangkapan Buronan Asal Jepang

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, setibanya mereka di lokasi kejadian, mereka melihat ibu dari sang anak yang bernama Marie Ayala sedang melakukan pertolongan pertama berupa serusitasi jantung paru kepada suaminya yang tertembak.

Sheriff Orange County, John Mina, menjelaskan bahwa penegak hukum awalnya yakin bahwa kejadian tersebut merupakan tindakan bunuh diri yang dilakukan oleh si korban, namun anak tertua dari keluarga tersebut mengungkapkan bahwa pelatuk dari senjata yang menjadi bukti tersebut ditarik oleh adiknya yang berusia dua tahun tersebut.

Lebih dalam, dari dokumen pengadilan yang mengatakan bahwa pistol tersebut mulanya tersimpan didalam tas yang tercecer begitu saja, namun si anak dua tahun itu menemukan dan tanpa sengaja menembak sang ayah dari belakang saat tengah bermain komputer.

Saat insiden berlangsung, lima anggota keluarga termasuk bayi perempuan berusia lima bulan berada di ruangan yang sama.

Sempat dilakukan penahanan terhadap Kedua orang tua dari si anak tersebut yang dituding melakukan pelanggaran karena telah mengabaikan anak, namun tidak berselang lama mereka dibebaskan secara bersyarat.

Sheriff tersebut mengatakan, hal itu merupakan kelalaian dari si pemilik senjata api yang meletakkan barang tersebut secara sembarangan.

“Pemilik senjata api yang tak mengamankan senjata api mereka, hanya berjarak sepersekian detik dari salah satu tragedi yang terjadi di rumah mereka,” ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.

Lanjutnya, untuk kondisi anak tersebut saat ini harus merasakan hidup tanpa ayah yang merupakan imbas dari kejadian tersebut lalu seorang ibu yang harus mendekam didalam jeruji besi.