Pertanyaan : Banyak pakar menilai bahwa selama pembahasan Omnibus Law terkesan ada kegelisahan dari Kementerian/Lembaga Negara yang merasa kehilangan kewenangannya apabila RUU tersebut diundangkan. Ada tanggapan?

Jawaban : Ini lebih kepada ego sektoral saja. (Red/Wijaya).(*)

Terbit : Jakarta, 16 Juni 2020.