JAKARTA – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, menilai bahwa seharusnya Malaysia tidak hanya meminta pulau Pedra Branca tapi juga harus mengingatkan kepada Singapura dan Kepulauan Riau bahwa mereka adalah bagian dari Tanah Melayu (Malaysia).

Baca Juga : Operasi Pembuktian Jaksa di Uni Eropa, Mantan Perdana Menteri Bulgaria Ditahan

Mahathir mengungkapkan bahwa negara Singapura dulunya merupakan bagian dari Johor.

Kendati demikian, tidak ada tuntutan dari negara tersebut sehingga pemerintah Malaysia mengapresiasi kepemimpinan Singapura.

“Namun, tak ada tuntutan terkait Singapura. Kita malah menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru itu, yang disebut Singapura,” tutur Mahathir dilansir dari CNNIndonesia.com.

Ia juga menyindir pemerintah Malaysia karena merasa lebih “untung” ketika merebut Kepulauan Sipadan dan Ligitan dalam konflik dengan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ), tetapi melepaskan Pedra Branca ke Singapura.

Tak hanya itu, Mahathir mengatakan bahwa lahan Malaysia dahulu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand hingga Kepulauan Riau dan Singapura. Namun, wilayah itu kini terbatas di Semenanjung Malaysia.

Ia mengungkapkan rasa khawatirnya terhadap Semenanjung Malaysia yang akan diambil oleh orang lain nantinya.

“Saya khawatir Semenanjung Malaysia akan diambil oleh orang lain di masa depan,” katanya, seperti dilansir The Straits Times.

Tahun 2002, ICJ memang memutuskan wilayah Sipadan dan Ligitan merupakan bagian dari Malaysia, bukan Indonesia.

Pada 2008, ICJ memutuskan Pedra Branca sebagai bagian dari Singapura, sementara wilayah Middle Rocks menjadi milik Malaysia.

Pemerintah Malaysia sempat mengajukan banding atas putusan ini pada 2017 lalu, tetapi memutuskan untuk tidak menindaklanjuti masalah itu pada 2018, saat Mahathir kembali menjabat sebagai perdana menteri.

Baca Juga : PM Malaysia: Pemerintah Akan Berikan THR PNS dan Pensiunan