Kejari Jeneponto Lelang Barang Bukti Hasil Rampasan Kejahatan Narkoba
28 Juni 2022 15:04 WIB
“Sejauh ini tidak ada batasan waktu dari kapan dan waktunya karena sudah ada putusan. Tapi saat putusan sudah selesai yang pastinya sesegera mungkin karena bukan hanya hp saja namun barang bukti lainnya seperti narkotikanya yang harus kita musnahkan,”pungkasnya. (*)