Takalar, Rakyat News | Personil Polsek Galsel Polres Takalar, yang dipimpin Ps. Ka Spkt III Polsek Galsel Aipda Nur Alam Syah bersama Piket Binmas Bripka Kismanto, Piket Sabhara Brigpol Nur Edi dan Piket Intelkam Bripka Usman, melaksanakan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sekaligus Patroli rutin Blue Light diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan. Minggu (18/10/2020).

Oprasi Yustisi dan Patroli ini merupakan langkah preventif pencegahan penularan dan penyebaran virus covid 19 serta untuk mengantisipasi dan meminimalisir aksi Curat, Curas dan Curanmor serta tindak kriminal lainnya guna menghadirkan situasi Harkamtibmas yang kondusif ditengah-tengah masyarakat pada jam-jam rawan dalam penyesuaian adaptasi kebiasaan baru mengatasi virus covid 19.”ujar Aipda Nur Alam Syah.

Selain itu, turut dilakukan patroli dialogis sambil menyampaikan aturan Perbup Takalar No. 25 Tahun 2020 tentang pencegahan penularan Virus Covid-19 kepada masyarakat, untuk tetap mengikuti serta menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19.

“Dan kami menghimbau, bagi warga dan remaja yang ditemukan sedang berkumpul , untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing sebab virus corona belum hilang dari bumi kita tercinta ini maka, agar aktivitas yang dilakukan diluar rumah selalu menggunakan masker, menjaga kebersihan terutama rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan sebagai upaya mencegah dan menghentikan penyebaran wabah Covid-19.”tambah As Ipda Nur Alam.

Untuk diketahui, sasaran/tempat operasi Yustisi dan Patroli Blue light diantaranya jalan poros Kecamatan Galesong dan Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar, jalan Poros Desa Bentang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Pegadaian UPC Tala Tala Desa Bontoloe Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Kantor Bank BRI Unit Galesong Desa Boddia Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.(*).