Takalar, Rakyat News | Pemerintah Desa Bontomarannu menerima kunjungan Binmas dan tokoh Masyarakat yang ada diwilayah Desa Bontomarannu Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Selasa 20 Oktober 2020.

Kunjungan Binmas Bersama Tokoh Masyarakat ke Kantor Desa guna melakukan sambang dan tatap muka ke Kades Bontomarannu Lk. Dunial Maulana dengan para Staf Desa.

Sambang dan tatap muka yang digelar, dalam rangka ailaturahmi dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan sosialisasi tentang Inpres No. 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati No.25 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan covid 19.

“Sambang silaturahmi itu bertujuan menjaga hubungan dan komunikasi yang baik kepada pihak pemerintah setempat dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan agar tetap berjalan nyaman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat.”urai Bhabinkantibmas.

Selain itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa himbauan terkait penerapan protokol kesehatan terhadap pemerintah dan masyarakat dimana dalam aturan protokol kesehatan OPS yustisi pada Perbup No. 25 tahun 2020.

“Masyarakat wajib memakai masker jika berada diluar rumah, serta membiasakan hidup bersih dengan sering mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan guna mencegah dan menghindari penularan Covid-19.”Tambahnya.

Lanjut dikatakan Bhabinkantibmas, tak lupa juga menyampaikan agar jika terjadi kejadian atau peristiwa yang menonjol di harapkan agar segera mungkin menghubungi pemerintah setempat dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa untuk meminimalisir dampaknya yang akan berkembang.(*).