JAKARTA – Rekaman video dari CCTV rumah Kepala Divisi Propam, Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

 Baca Juga : Komnas HAM Telusuri Luka Sayatan dan Tembakan Brigadir J

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki banyak pengalaman dalam melakukan pemeriksaan CCTV karena sering menangani suatu kasus dengan menggunakan alat tersebut.

“CCTV, termasuk HP, dan sebagainya sedang kami dalami. Ya mungkin lah [telusuri CCTV]. Kami punya pengalaman banyak soal CCTV,” kata Anam dilansir dari CNNIndonesia.com.

Anam mengatakan langkah itu bagian dari proses pemantauan dan penyelidikan. Nantinya, informasi dan fakta yang didapat daru CCTV, salah satunya digunakan untuk melihat motif penembakan Brigadir J.

“Apapun motifnya kita tidak bisa ngomong motif kalau kita tidak berangkat dari fakta-fakta yang kita dapatkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Brigadir J dinyatakan tewas dalam aksi baku tembak dengan Bharada E di rumah Sambo. Menurut polisi, Brigadir J ditembak setelah memasuki kamar istri Sambo dan diduga melakukan pelecehan. Brigadir J merupakan sopir istri Sambo.

Pihak keluarga Brigadir J menyebut banyak kejanggalan dalam kasus penembakan tersebut. Mereka juga mengeluhkan soal CCTV yang tidak diberikan oleh pihak kepolisian. Mereka menganggap polisi menutupi kasus.

Sementara itu, polisi mengatakan tak ada CCTV yang merekam kejadian tersebut lantaran sudah rusak sejak dua pekan sebelum insiden itu terjadi.

Tak lama setelah itu, polisi mengganti decoder CCTV di lingkungan tempat tinggal Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan decoder CCTV tersebut diganti agar CCTV di lingkungan tersebut dapat tetap beroperasi. Sementara CCTV sebelumnya disita polisi.