Sebelumnya, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta tim penyidik Polri menelusuri dugaan penghilangan barang bukti rekaman CCTV dalam kasus itu.

Peneliti ICJR Iftitahsasi mengatakan terdapat sejumlah temuan yang menguatkan potensi perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam proses penyidikan kasus tersebut.