Makassar, Rakyat News – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) inisial TA (16) lelaki warga Borong Raya diciduk Resmob Polsek Panakkukang, Jumat (11/8/2017).

Pelaku pencurian yang kerap beraksi di jalan Boulevard Makassar sedang berada di jalan Kelapa Tiga Makassar kemudian personil resmob bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang tertidur pulas di pos security.

Dari hasil introgasi pelaku inisial TA mengakui dan membenarkan telah melakukan tindak pidana curas di jalan Boulevard Makassar dan berhasil mengambil 1 HP merk Samsung bersama lelaki inisial UN (DPO) dimana barang bukti tersebut ada di pelaku lelaki UN yang masih dalam pengejaran.

Barang bukti senjata tajam jenis panah alias busur yang digunakan pelaku inisial TA dalam melancarkan aksinya.

Pelaku menjelaskan dalam menjalankan aksinya menggunakan senjata tajam jenis busur , selanjutnya pelaku bersama barang bukti yang di gunakan di bawah ke Polsek Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut.(*)

(Kusuma Widodo/Rakyat News)