Pada hari yang sama, tim dari Ditjen Bina Bangda Kemendagri bersama Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWS CC), PMO Kementerian ATR/BPN, Pemprov Jawa Barat, Pemkab Bogor, serta Tim dari Kecamatan Parungpanjang melakukan kunjungan bersama ke sumber permasalahan banjir dan daerah terdampak.

Terdapat masalah banjir juga di Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Parungpanjang yang sudah dikeluhkan oleh warga Perumahan Savana Alam Serpong 1 dan sekitarnya. Sebanyak empat kali kejadian banjir pada tahun 2020 dan dua kali terjadi pada tahun 2021.

Menuju ke lokasi Sungai Cimanceuri di Desa Dago sebagai titik hulu sungai, Kasi Ketertiban Umum Kecamatan Parungpanjang Dadang Hengky menyampaikan bahwa kondisi sungai saat ini tertutup sedimen dampak penambangan sei yang tidak memperhatikan sisa-sisa tambang, sehingga permukaan sungai meningkat dan tidak terbendung. Kondisi lain disebutkan, jebolnya tanggul sungai terbangun pada tahun 2020 berefek pada luapan air sungai yang menyentuh pemukiman warga sekitar.

“Perlu ada tindak tegas dari Pemerintah Kabupaten Bogor kepada pengusaha tambang pasir di Kecamatan Parungpanjang, agar tidak membuang sisa penambangan langsung ke wilayah sungai sehingga tidak menimbulkan dampak sedimentasi yang tinggi pada daerah aliran sungai Cimanceuri,” jelas Aziz selaku perwakilan dari Kemendagri, Senin (08/08/2022).

“Pemerintah Kabupaten Bogor bersama BBWS CC harus berkoordinasi lebih lanjut terkait penanganan banjir dalam waktu dekat, supaya setiap warga setempat merasa aman ketika terjadinya hujan lebat berkepanjangan,” tutup Aziz dalam pantauan banjir di Kecamatan Parungpanjang.

Tim melanjutkan pemantauan ke lokasi terakhir yang berada di Perumahan Puri Harmoni 8. Terlihat bahwa tanggul yang dibangun tidak sesuai standar dan pengembang tidak melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor perihal perizinan pembangunan perumahan di sekitar aliran sungai, sehingga menyebabkan penyempitan lebar sungai.