Hal ini disebabkan banyak bangunan liar di sekitar bantaran kali, menyebabkan penyempitan lebar sungai secara signifikan. Untuk tahun 2022 telah dibersihkan sebanyak 16 bangunan liar dan tersisa 3 bangunan liar yang belum tertangani. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang melaksanakan normalisasi sungai yang direncanakan sepanjang 5 km.

Eka Putri selaku perwakilan tim Kemendagri menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, seperti harus melengkapi progres kegiatan pada rencana aksi hingga sampai tahun 2024 dan perlu koordinasi lebih lanjut dengan BBWS Ciliwung Cisadane dan BBWS Citarum, Senin (08/08/2022).

“Setiap permasalahan ini harus cepat diselesaikan. Pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan balai-balai bagaimana tindak lanjut menangani permasalahan pada kali yang bermasalah dikarenakan sedimen, sampah yang menumpuk, serta bangunan-bangunan illegal. Permasalahan banjir tidak akan selesai, juga dikarenakan kurangnya edukasi dan mitigasi dari warga setempat, sehingga perlu adanya sosialisasi ke setiap warga,” tutup Eka dalam kunjungan lapangan ke Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga : Antusias Ikuti Pelatihan ICT, Petani: Terimakasih Ditjen Bina Bangda Sangat Bermanfaat