Kisah Cinta Tragis Putri Arab, Dihukum Mati Bersama Pujaan Hati
Menurut hukum Saudi, dibutuhkan setidaknya empat pria dewasa yang menjadi saksi atas tindak perzinahan yang mereka lakukan. Opsi lainnya, memilih salah satu terdakwa untuk mengakui perbuatan mereka.
Pengakuan tersebut harus diucapkan dengan kalimat: ‘Saya telah melakukan perzinahan’ yang diulang sebanyak tiga kali.
Keluarga kerjaan tidak serta merta melepas Misha’al menjalani hukuman tersebut. Bahkan keluarga sang putri memohon kepada Mulhallal untuk tidak mengaku dan meminta Misha’al agar berjanji tidak saling bertemu lagi.
Namun, Misha’al menolak dan langsung mengakui tuduhan itu. Akibatnya Putri Misha’al yang saat itu baru berusia 19 tahun dieksekusi bersama kekasihnya di taman Gedung Ratu Arab Saudi.
Sang putri ditutup matanya, disuruh berlutut dan dieksekusi atas perintah kakeknya karena dianggap mencemarkan nama baik keluarga kerajaan. Dan kekasihnya setelah dipaksa melihat eksekusi itu, dipenggal kepalanya oleh algojo.
Kematian Putri Mish’al menjadi akhir dari kisah cinta mereka. Setelah eksekusi tersebut, aturan mengenai wanita Arab semakin ketat. Peristiwa ini diangkat dalam sebuah film dengan judul ‘Death of Princess‘.
Baca Juga : Berlebaran dengan Mobil Baru, Kalla Toyota Hadirkan Promo Arabian Souk