Seseorang yang moderat selalu memiliki sikap yang berkeadilan, baik terhadap kelompoknya sendiri maupun kelompok lain. Ia tidak diperkenankan memihak hanya karena alasan bahwa orang tersebut adalah berasal dari kelompoknya, tetapi keberpihakannya selalu berdasar pada kebenaran dan keadilan walaupun itu akan bertentangan dengan kelompoknya sendiri.

Pandangan moderasi beragama dalam prakteknya seperti dalam keragaman pelaksanaan hari raya idul fitri tahun 1444 H. ini yang harus disikapi dengan saling menghargai masing-masing di antara umat Islam dan diberi hak dan kesempatan yang sama untuk melaksanakannya sebagai implementasi keberagaman pandangan dan sikap yang berkeadilan

Hal itu juga ditunjukkan oleh Bapak Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qaumas yang menghimbau kepada pemerintah daerah untuk memberi fasilitas kepada mereka yang berlebaran tanggal 21 april 2023. Dengan demikian, moderasi juga meniscayakan adanya persatuan yang melahirkan harmoni di antara kelompok masyarakat.

Olehnya itu, moderasi bukan hanya mengandung makna memiliki pandangan yang seimbang, tetapi ia harus dibarengi dengan sikap yang berkeadilan.

Keragaman pendapat dalam keadilan serta kebersamaan melahirkan persatuan dan kesatuan sehingga toleransi antar dan sesama agama akan terwujud dalam harmoni kebangsaan.