RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Persidangan praperadilan pertama Tetsuya Yamagami yang menjadi pelaku pembunuhan eks Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe batal akibat Pengadilan Distrik Nara, Kansai menerima paket misterius jelang sidang pada Senin sore, 12 Juni 2023 waktu setempat.

Namun, lembaga penyiaran publik NHK menuturkan aparat berwenang terpaksa mengevakuasi orang-orang dan mengosongkan gedung pengadilan setelah pihak pengadilan menerima benda seperti tas tak dikenal tak lama sebelum sidang dimulai.

Hingga kini, pengadilan dan kepolisian Jepang belum dapat membeberkan detail seputar paket misterius tersebut.

Berdasarkan informasi kutipan dari CNNIndonesia.com, Yamagami menembak Abe yang tengah berpidato kampanye di depan stasiun Nara pada 8 Juli 2022 lalu dengan menggunakan pistol rakitan.

Yamagami menembak Abe yang diyakininya terlibat sekte Gereja Unifikasi.

Pelaku memiliki dendam dengan Gereja Unifikasi lantaran sang ibu mendadak bangkrut setelah memberikan seluruh harta keluarga kepada gereja tersebut sejak menjadi anggota.

Sebelum disidang, pihak berwenang sempat memeriksa kejiwaan Yamagami.

Namun, para jaksa Jepang resmi mendakwa tersangka Januari lalu setelah laporan hasil kejiwaan keluar.

Jaksa mengatakan hasil evaluasi kejiwaannya menunjukkan ia sehat untuk menghadapi persidangan. Selain pembunuhan, Yamagami juga didakwa melanggar UU pengendalian senjata.

Sebab, Jepang merupakan negara dengan hukum kepemilikan senjata paling ketat di dunia. Kejahatan senjata api juga langka terjadi di negara tersebut.