Rakyat News, Takalar – Menindaklanjuti permohonan Dinas Kesehatan Takalar, tim survey Perwakilan Kementrian Kesehatan melakukan survey, monitoring evaluasi dan pembimbingan pembangunan pelayanan kesehatan di 3 lokasi yang ada di kab. Takalar.

Tim yang terdiri dari dr. Sugeng Hermawan, Sudung Tanjung,, dan Prima Ardian, meninjau tiga lokasi yakni RSUD Pratama Tipe D di Kecamatan Polut, RSIA Zainab di Kecamatan Galut, dan lahan untuk pembangunan RS. Galesong yang bertaraf Internasional di Galesong Utara.

Kunjungan tersebut dirangkaian dengan penyerahan surat registrasi untuk 2 rumah sakit yang baru yakni RSKIA Zainab dan RSUD. Pratama Tipe D yang menandai bahwa kedua rumah sakit tersebut telah terdaftar di kementrian dan terdaftar kedalam sistem rumah sakit on line di Indonesia.

“Alhamdulillah dengan terdaftarnya kedua rumah sakit baru tersebut, maka kita bisa memasukkan data sarana dan prasarana dan Alkes dalam aplikasi di sistem ASPAK, sekaligus kita bisa mengusulkan ke Kementrian kesehatan kebutuhan yang sangat penting dan kami butuhkan untuk pemenuhan sarana dan prasarana di 2 rumah sakit tersebut dan kebutuhan Alkesnya, sehingga memenuhi standar pelayanan kesehatan,” jelas Kadis Kesehatan dr. Rahmawati.

Rahma melanjutkan bahwa saat ini kedua rumah sakit tersebut belum terakreditasi dan belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. olehnya itu, setelah surat registrasi diterima pihaknya akan terus menggenjot agar kedua rumah sakit bisa segera segera terakreditasi dan bekerjasama dengan BPJS, sehingga masyarakat yang memiliki kartu BPJS ini bisa menikmati pelayanan kesehatan secara gratis.

“Harapan kami, semoga dengan kedatangan tim survey dari kemenkes ini dapat memberikan angin segar bagi peningkatan pelayanan kesehatan di kab. Takalar, sekaligus kami berterimakasih kepada Bapak Bupati, berkat arahan dan petunjuk dari beliau sehingga surat registrasi dari Kemenkes untuk 2 rumah sakit yang diresmikan oleh bapak bupati di bulan Juli tahun 2020 kemarin sudah terbit,” pungkas dr. Rahma sapaannya.

Sebagai rumah sakit yang baru diresmikan, RSUD Pratama Tipe D dan RSKIA Zainab termasuk cepat memperoleh surat registrasi yang hanya membutuhkan waktu kurang dari satu tahun dari yang biasanya butuh waktu kurang lebih 2 tahun.

YouTube player