Wakil Bupati Takalar Hadiri Coffee Morning Bahas Progres Capaian P22
TAKALAR, RAKYAT NEWS – Di awal tahun 2021, telah dilaksanakan Coffee Morning yang dihadiri langsung oleh wakil Bupati Takalar Achmad Dg. Se’re di Ruang Rapat Setda Kantor Bupati Takalar, Senin 11 Januari 2021.
Pada Coffee Morning kali ini dibahas tentang Progres Capaian P22 Perda No. 1 tahun 2018 tentang RPJMD Kabupaten Takalar.
Wabup Takalar mengemukakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai suatu proses identifikasi untuk mengukur dan menilai apakah program berjalan sesuai perencaan dan tujuan yang ingin dicapai serta mempertajam progres pencapaian terkait realisasi P22 yang sudah berjalan selama 4 tahun pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Syamsari dan Ahmad Se’re.
Dalam coffee morning tersebut dipaparkan target dan realisasi dari P22 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Takalar.
Pada kesempatan yang sama Sekda Takalar Arsyad mengatakan diawal tahun 2017 telah ditetapkan peraturan daerah No.1 tahun 2018 tentang RPJMD Kab. Takalar periode 2017-2022. Dari RPJMD ini, telah di programkan 22 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Takalar. Terkait P22 ini, kita harus mengevaluasi secara kuantitas. Indikator pencapaian RPJMD akan terlihat pada akhir tahun 2022, untuk itu kita harus melakukan langkah-langkah untuk memaksimalkan pencapaian program prioritas ini.
“Kita harus betul-betul melakukan penganggaran secara transparansi dan akuntabel, artinya bisa kita pertanggungjawabkan. Setiap OPD harus mengetahui tupoksinya masing-masing untuk mensukseskan P22 ini.” terang Arsyad.
Pada kesempatan tersebut Kadis Pertanian Takalar Muh. Hasbi Menjelaskan untuk Bantuan sapi per KK petani dari target 6000 ekor dalam 5 tahun sudah terealisasi sebanyak 3185 ribu ekor sapi atau 53,08 % sehingga tersisa 2881 ekor dari 6000 target.
Dan untuk bantuan alsinta dari target 1000 unit traktor sudah terealisasi 65 % dengan rincian pada tahun 2018 sudah tersalurkan sebanyak 319 unit, tahun 2019 sebanyak 258 unit dan tahun 2020 sebanyak 73 unit dengan total 650 unit.
Tinggalkan Balasan