Pasalnya, mereka langsung naik ke perahu dan kabur setelah melihat kehadiran warga di sekitar tkp.

Perahu balapan yang digunakan oleh para terduga pelakupun, tidak berhasil dikejar oleh perahu warga.

Meski demikian, kami berhasil mengamankan beberapa ikan pogo’ dan sunu yang mengapung di sekitar tkp dan diduga merupakan sisa-sisa dari kegiatan illegal fishing yang dilakukan oleh para terduga pelaku.

“Ikan tersebut, sudah dibawah dan diserahkan kepada aparat kepolisian sektor Bontomate’ne untuk dijadikan sebagai sample barang bukti,” tambahnya.

Ikan telah kami serahkan pada hari Jum’at, (07/05) malam, saat menyampaikan laporan dihadapan aparat penyidik Polsek Bontomate’ne, jelas Alimuddin. (Andi Fadly)