Kedua, Penghargaan Green Leadership “Nirwasita Tantra” Tahun 2022 untuk Pimpinan Daerah Tingkat Provinsi adalah sebagai berikut: (1) Provinsi Jawa Barat; (2) Provinsi Sumatera Barat; (3) Provinsi Sumatera Selatan; dan (4) Provinsi DKI Jakarta.

 

Selanjutnya, Pimpinan Daerah Tingkat Kota diraih oleh: (1) Kategori Kota Besar (Kota Surabaya, Kota Balikpapan, Kota Padang, Kota Banjarmasin, Kota Semarang); (2) Kategori Kota Sedang (Kota Sukabumi, Kota Probolinggo, Kota Palu, Kota Surakarta, Kota Jambi); (3) Kategori Kota Kecil (Kota Bontang, Kota Payakumbuh, Kota Madiun, Kota Padang Panjang, kota Magelang).

 

Kemudian untuk Pimpinan Daerah Tingkat Kabupaten diraih oleh: (1) Kategori Kabupaten Besar (Kabupaten Lumajang, Kabupaten Tuban, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Pasuruan); (2) Kategori kabupaten Sedang (Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun); dan (3) Kategori Kabupaten Kecil (Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Polewali Mandar).

 

Ketiga, Penghargaan Green Leadership “Nirwasita Tantra” Tahun 2022 untuk Kepala Daerah Tingkat Provinsi adalah sebagai berikut: (1) Gubernur Jawa Barat; (2) Gubernur Sumatera Barat; dan (3) Gubernur DKI JAkarta.

 

Penghargaan Green Leadership “Nirwasita Tantra” Tahun 2022 untuk Kepala Daerah Tingkat Kota diraih oleh: (1) Kategori Kota Besar (Walikota Surabaya, Walikota Padang, Walikota Balikpapan); (2) Kategori Kota Sedang (Walikota Sukabumi, Walikota Probolinggo, Walikota Palu); (3) Kategori Kota Kecil (Walikota Bontang, Walikota Padang Panjang, Walikota Madiun).

 

Kemudian untuk Kepala Daerah Tingkat Kabupaten diraih oleh: (1) Kategori Kabupaten Besar (Bupati Lumajang, Kabupaten Tuban, Bupati Lamongan, Bupati Blitar); (2) Kategori kabupaten Sedang (Bupati Trenggalek, Bupati Sukoharjo, Bupati Magetan); dan (3) Kategori Kabupaten Kecil (Bupati Dharmasraya, Bupati Belitung Timur, Bupati Hulu Sungai Selatan).