Siti kemudian juga menyampaikan bahwa pekerjaan dalam bidang konservasi juga sangat strategis untuk mendukung Indonesia’s FOLU Net-Sink 2030. Oleh karena itu, dirinya meminta seluruh jajaran di Ditjen KSDAE untuk memahami konsep dan aksi dalam FOLU Net-Sink 2030.

“Kelebihannya, KSDAE untuk FOLU Net-Sink 2030 adalah biodiversity, saya kira sesuai dengan prinsipnya saja yaitu untuk mempertahankan life support system, biodiversity kita diperkuat itu semakin bagus, bukan hanya identifikasi dan pemeliharaan tapi juga inventory dan eksplorasi,” kata Siti.

Ia juga berpesan kepada seluruh pejabat tinggi di Ditjen KSDAE untuk mencermati kerjasama-kerjasama yang akan datang yang terkait dengan KSDAE. Hal tersebut dikarenakan kawasan konservasi yang memiliki potensi menyimpan karbon dalam jumlah yang besar, akan mendatangkan minat dari berbagai pihak dalam dan luar negeri.

“Maka kerjasama bidang KSDAE harus dijaga betul, tidak boleh ada kontrak karbon dengan kita. Yang paling penting prinsipnya itu, kerjasama harus diwaspadai arahnya kemana, karena menilah harga karbon itu bukan hanya dari vegetasi, tapi manajemen juga bisa menjadi nilai yang tinggi,” ujar Siti.

Menyoal pengelolaan kawasan konservasi dengan pendekatan Landscape Approach dan Resort Based Management (RBM), Menteri Siti meminta seluruh aparatur KSDAE untuk mengaktualisasikan dan mempopulerkan dengan tepat. Dirinya berkisah dahulu ketika ada perdebatan terkait kata resort di TN Komodo, banyak pihak dari luar negeri mengira bahwa akan dibangun resort-resort seperti hotel.

Siti juga menekankan, bahwa semua urusan konservasi adalah urusan KSDAE, baik itu di dalam kawasan maupun di luar kawasan. Dirinya mencontohkan, apabila ada satwa orangutan misalnya yang berkeliaran di luar kawasan konservasi, maka itu termasuk dalam urusan KSDAE.

Ia menjabarkan, penguatan resort dapat dilakukan diantaranya melalui: (1) Penerbitan peraturan Menteri LHK tentang operasional resort sebagai panduan, dasar penetapan anggaran serta standarisasi sarana pelaksanaan kegiatan pada unit resort; (2) Peningkatan kapasitas sumber daya manusia unit resort; (3) Membangun sistem pengelolaan data (perekaman, penyimpanan dan analisis data); dan (4) Optimalisasi peran Masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan resort.