RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya dikabarkan menggeledah ruang kerja dan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di tengah dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto angkat bicara.

Baca Juga : Pj Sekda Sulsel Dampingi Wapres RI Ground Breaking Masjid dan Rumah Sakit Milik AAS

“Begini… begini… begini…. Terkait penyidikan, itu kan banyak hal yang dinamakan upaya paksa. Mana yang perlu, mana yang diinginkan, kita harus lengkapi administrasinya, baru kita laksanakan. Masih dalam proses,” katanya, Rabu (11/10/2023).

Informasi penggeledahan ini muncul setelah Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan dugaan perkara pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL ke tahap penyidikan. Sebagai terlapor dalam kasus tersebut adalah pimpinan KPK.

Karyoto mengatakan, hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Penyidik masih melakukan serangkaian proses sejak kasus tersebut memasuki tahap penyidikan.

“Ada hal yang sifatnya, penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa gelar perkara, kan sudah dilaporkan, nggak ada yang baru,” imbuhnya.

Baca Juga : Simak Keterkaitan Kapolrestabes Semarang dengan Ketua KPK dan Eks Mentan SYL