Oleh : Rudianto Aidid

Sebulan kini agresi militer Israel di Palestina telah menelan 9000 lebih korban jiwa diantaranya warga sipil yang banyak dari perempuan dan anak-anak. Bahkan setiap 10 menit ada anak yang meninggal. Dari beberapa pemberitaan memperlihatkan kerusakan yang sangat parah akibat perang. Lalu nurani mencari tau lebih dalam dan bertanya betulkah disana ada perang, karena sehebat-hebatnya suatu peperangan tetap ada batasan-batasan yang harus diindahkan dan dipatuhi.

Sudah sangat jelas dan diketahui oleh semua bangsa dunia bahwa dalam situasi peperangan harus tunduk pada hukum Humaniter Internasional (laws of war). Hukum perang ini harus dipatuhi dan lebih dipentingkan sebagai norma yang berlaku dalam peperangan apapun.

Kondisi yang tampak di Palestina saat ini yang diperlihatkan oleh beberapa pemberitaan media tivi dan lainnya, jauh dari norma peperangan. Betapa tidak yang dijadikan sasaran agresi militer adalah warga sipil, tenaga medis dan rumah sakit yang semuanya merupakan obyek yang terlarang diserang.

Penyerangan hanya boleh kepada angkatan bersenjata karena dalam Hukum Humaniter Internasional kebiasaan pasal 52 melarang tindakan teror warga sipil. Konvensi Den Haag 1907 dan Konvensi Jenewa 1949 melarang Rumah Sakit sebagai sasaran penyerangan maupun penyanderaan.

Demikian juga kamp pengungsian terlarang diserang oleh karena disitu terdapat korban perang yang mesti dilindungi sesuai aturan dalam Konvensi Jenewa 1949 yang mengutamakan keselamatan korban semua kalangan, pasukan perang maupun warga sipil yang sakit atau terluka.

Andaikan norma itu dipatuhi, kondisi Palestina tidak akan hancur. Saat ini sarana dan prasarana sudah tidak berfungsi. Air bersih dan lainnya susah didapatkan. Fasilitas sipil sudah tidak memungkinkan untuk kehidupan. Bantuan yang datang juga kesulitan pada jalur pengiriman. Gedung sekolah, tempat ibadah dan gedung tempat pengungsian lainnya tidak luput dari bombardir. Salah satu Jurnalis dari Palestina TV telah pasrah melihat agresi militer Israel yang tidak memiliki rasa kemanusiaan, dengan memborbardir tempat yang semestinya dilindungi dalam peperangan tapi justru menyerang tempat itu seperti rumah sakit dimana banyak warga sipil yang dirawat. Permukiman sipil apalagi, jadi sasaran bombardir Israel.