Demikian juga di Prancis, Inggris dan negara Eropa lainnya warga sipil melakukan aksi solidaritas bela Palestina. Mudah-mudahan dengan aksi tersebut dapat menyadarkan pemimpin dunia untuk segera bertindak tegas menghentikan agresi militer tersebut. Indonesia sebagai negara dan bangsa yang menjunjung perikemanusiaan dan perikeadilan dalam visi global berusaha maksimal dalam proses diplomasi pada sidang PBB berupaya ada resolusi meminta Israel menghentikan serangannya ke Palestina. Terlepas dari hubungan emosional Indonesia – Palestina dan jasa sejarah oleh karena negara yang pertama mengakui kemerdekaan Indonesia adalah Palestina. Prinsip Indonesia memang harus jelas dan menyuarakan perdamaian dunia sesuai amanat konstitusi.

Dari beberapa Hukum Internasional tersebut di atas memberikan literasi dalam kontek agresi militer Israel ke Palestina, sulit dibenarkan nalar bahwa disana terjadi perang. Kondisi ini bukan lagi perang antar negara tapi ini sudah menjadi peperangan terhadap kemanusiaan. Peperangan terhadap norma hukum internasional, perang terhadap nilai universal yang dilakukan oleh Israel.

Semoga kita semua anak manusia dan juga sebagai Bangsa yang masih sadar sebagai manusia yang utuh raga dan rasa, dapat memikirkan dan bertindak cepat untuk membantu manusia di sana yang dalam kesusahan dan sangat membutuhkan perhatian dengan kondisi sekarang. Bersatu dan berkontribusi demi kemanusiaan, sekecil apapun namun jika bergerak bersama akan nampak. Semua ini hanya sebagian terkecil tapi mudah-mudahan dapat menggugah nurani dunia dan para pemimpin dunia untuk berani bertindak menghentikan korban yang terus berjatuhan di Palestina. Semoga hari-hari esok bukan lagi hari ini, harapan itu untuk Palestina merdeka dari penjajahan dan genosida. (*)