RAKYAT.NEWS, JAKARTA– Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menanggapi cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, yang meminta KPK mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal bernilai ratusan miliar rupiah yang diduga bertujuan untuk penggalangan suara pada Pemilu 2024. 

Ghufron mengatakan, PPATK akan menyampaikan temuan transaksi mencurigakan tersebut ke KPK apabila berkaitan dengan dugaan korupsi.

“PPATK jika menemukan transaksi mencurigakan yang diduga berasal dari dugaan korupsi akan menyampaikan kepada KPK, sehingga bagi KPK sepanjang itu diduga berasal dari korupsi, temuan PPATK tersebut akan kami tindak lanjuti,” katanya, Minggu (17/12/2023).

Hingga saat ini, Ghufron mengatakan PPATK belum melaporkan temuannya soal transaksi janggal dana kampanye tersebut ke KPK.

“Sejauh ini KPK belum menerima laporan analisa dari PPATK tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, KPU telah menerima surat dari PPATK terkait ditemukannya transaksi janggal senilai ratusan miliar rupiah yang diduga digunakan untuk penggalangan suara pada Pemilu 2024. Cawapres nomor urut 3, yang juga Menko Polhukam, Mahfud Md menegaskan Bawaslu perlu mengusut temuan tersebut.

“Iya ada dua, pertama, Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kedua, kalau itu uang haram biasanya pencucian uang, supaya ditangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah,” katanya, Minggu (17/12/2023).

Tak hanya itu, Mahfud juga meminta KPK untuk tidak tinggal diam terkait temuan tersebut. Dia mendorong KPK segera memeriksa temuan janggal tersebut.

“Jadi jangan diam, KPK-nya maupun Bawaslu-nya, dipanggil itu, jadi saya dorong itu untuk diperiksa,” ungkapnya.

(rn/dtk)