RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekrutmen ulang untuk badan adhoc Pilkada 2024. Pihaknya akan membuka kesempatan kepada petugas adhoc Pilpres yang lama untuk kembali mendaftar.

Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi (rakor) untuk membahas hal ini.

“Jadi, bukan baru lagi, memang baru. Karena SK pengangkatan badan adhoc kita hanya untuk pileg dan pilpres, maka karena ini pilkada kita sudah menyepakati besok rakornya, kita akan mengambil kebijakan untuk melakukan perekrutan dalam artian, perekrutan seperti yang kita lakukan pada saat pelaksanaan pileg dan pilpres kemarin,” katanya, Kamis (18/4/2024), dikutip dari detiknews.

Namun, KPU tetap memberi kesempatan kepada petugas adhoc Pilpres 2024 untuk mendaftar kembali untuk persiapan Pilkada 2024. Namun, pihaknya akan prioritaskan kinerja dianggap baik.

“Boleh, boleh (daftar lagi), malah kita yang berprestasi, yang kinerjanya baguslah kita prioritaskan (direkrut kembali) ya, berkinerja baik,” ucapnya.

Untuk honornya, pihaknya akan mengupayakan agar honor yang diterima adhoc Pilkada 2024 sesuai dengan Pilpres. Hal ini akan dibahas saat rapat koordinasi dalam waktu dekat.

“Kan merujuk pada standar yang sama. Ini salah satu materi yang mau kita bahas nanti soal masalah ini juga, karena kan menyangkut anggaran di daerah,” ujarnya.

“Tapi kita pasti kasih arahan minimal sama, kalau bisa lebih besar lebih bagus. Kan ada batas minimum dan maksimal. Tapi paling tidak sama dengan yang pilpres dan pileg. Merujuk pada kebijakan yang Menkeu, kan ada standar honorarium,” imbuhnya.