RAKYAT NEWS, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo mengkonfirmasi terkait Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem Zul Iskandar Suleman yang sebelumnya diduga telah memalsukan ijazah. Setelah dilakukan verifikasi oleh KPU, statusnya memenuhi syarat.

Ketua KPU Bone Bolango Sutenti Lamuhu mengatakan berdasarkan verifikasi dan teknis dari aplikasi yang digunakan setiap calon untuk mendaftarkan diri, statusnya memenuhi syarat.

“Dilakukan verifikasi oleh KPU itu sudah benar dan sesuai berdasarkan alat kerja dan indikator yang ada dalam aplikasi sistem informasi pencalonan sehingga statusnya memenuhi syarat seperti itu,” ujarnya, Senin (15/4/2024), dikutip dari detiksulsel.

Menurutnya, dokumen yang didaftarkan caleg tersebut dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sudah sesuai.

“Iya betul, tidak ada kesalahan karena memang kami melakukan pemeriksaan yang diupload oleh partai politik kedalam Silon itu sudah benar dan sesuai,” katanya.

“Apabila sepanjang dokumennya sudah benar atau sudah sesuai indikatornya adalah dikeluarkan oleh lembaga yang berkewenangan ditandatangani oleh pimpinan lembaga yang berkewenangan dapat dibaca dan jelas merupakan hasil pindai dari scan itu dinyatakan memenuhi syarat,” tambahnya.

Lanjutnya, pihak KPU tidak menemukan indikasi pemalsuan dokumen administrasi ijazah yang telah didaftarkan kedalam aplikasi.

“Kami kemudian melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen yang diserahkan melalui aplikasi Silon, di dalam verifikasi administrasi kami tidak menemukan adanya indikasi pemalsuan dan apapun itu karena memang seluruh dokumen yang disampaikan atau yang diupload,” teranganya.

Diberitakan sebelumnya, Zul Iskandar Suleman (ZIS) diduga memalsukan ijazah saat mendaftarkan diri sebagai caleg DPRD Bone Bolango. Bawaslu Bone Bolango kini menyerahkan kasus caleg NasDem tersebut ke Gakkumdu.

“Menurut si pelapor diduga caleg (ZIS) ini palsukan ijazah dan tidak sesuai prosedur (mengikuti) hasil psikotes, terus hasil tes narkoba,” ujar Ketua Bawaslu Bone Bolango Sofyan Djama, Selasa (9/4)