“Ini juga menjadi harapan baru bagi masyarakat yang mengurus tanah terkait tata ruang termasuk juga sengketa-sengketa yang dihadapi, apalagi karena menjadi korban mafia tanah. Jangan ragu-ragu, jangan sungkan, jangan takut kita akan lindungi dan kita akan layani. Datanglah ke Kementerian ATR/BPN di pusat, di provinsi, di kota, kita akan layani dengan baik,” pungkas Menteri AHY.