“Bumdes berkontribusi ke PADes, berati uang negara kembali ke negara. Atau bahasanya sisa hasil Bumdesa kembali ke desa. Ini yang jadi perhatian bagi teman di DJP,” paparnya.

Selepas itu semua, Ragil mengingatkan bagi Bumdesa sampai saat ini masih terikat dengan peraturan dan penetapan tentang sanksi adminitrasi dan pidana tetang perpajakan. Meskipun, memang ada peraturan baru yang perlu mengakomodir ciri khas Bumdesa itu sendiri.

“Nah disini Mengapa penting, perencanaan manajemen pajak Bumdes,” ujar dia.

Dengan demikian, Ragil menilai penting semua pihak harus memahami metode menajemen perpajakan yang disingkat SVANT yaitu, membutuhkan Strategi, Value Edit, Antisipasi, Negosiasi positif, trasforming.