GOWA – Pada Tanggal 31 Agustus 2022, tepat hari pelaksanaan PBAK tingkat Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, menjadi awal mula terjadinya pengeroyokan dan 1 orang mahasiswa jurusan Farmasi menjadi korban.

Baca Juga: Sosialisasi P3AP2KB Lutra Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Peristiwa ini terjadi setelah kegiatan PBAK selesai. Menurut info dari saksi di lokasi, saat mahasiswa hendak dipulangkan, terjadi pemalakan di area parkiran FKIK (tepatnya didepan gedung AB) dan yang menjadi korban adalah MABA Farmasi angkatan 2022.

Mengawal kejadian tersebut, panitia PBAK yang bertanggungjawab atas pelaksanaan PBAK, sejak dimulai hingga selesainya kegiatan berupaya untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan saat proses PBAK berlangsung.

Seperti yang diketahui, bahwa masa penyambutan MABA acapkali disalahgunakan oleh beberapa oknum mahasiswa untuk mencari keuntungan pribadi dan yang menjadi target/sasaran adalah MABA.

Menyikapi kejadian pemalakan ini, Ketua HMJ Farmasi, Andi Dian Juniar yang menyaksikan peristiwa pengeroyokan menceritakan kronologi kejadian.

“Setelah selesai kegiatan PBAK, saya dan beberapa pengurus HMJ Farmasi mengawal MABA 2022 ke tempat parkir untuk menghindari kejadian pemalakan yang serupa,” ujarnya

Namun saat di lokasi, ada oknum mahasiswa kesehatan yang kembali memalak MABA 2022 untuk membayar parkiran.

Lanjut Juniar, melihat hal tersebut ia berusaha untuk membicarakan dengan damai bahwa dirinya yang bertanggung jawab atas mahasiswa farmasi. Namun pelaku bersikeras untuk meminta biaya parkir.

“Saat itu saya berusaha mengkomunikasikan secara baik – baik, bahwa mahasiswa farmasi itu tanggung jawab saya, namun oknum tersebut tetap ngotot agar segera dibayar dengan dalih karena sudah menjaga kendaraan MABA di parkiran,” jelasnya.

Salah satu oknum berkata bahwa biaya parkir tersebut akan dipergunakan untuk keperluan pribadi.

Padahal, Lanjut Juniar, tidak ada informasi untuk menjaga parkiran karena wilayah kampus telah terfasilitasi CCTV.

“Padahal saya selaku ketua HMJ Farmasi menjelaskan bahwa tidak ada instruksi untuk menjaga parkiran karena kampus sudah difasilitasi CCTV dan security,” ujarnya.

Tidak terima dengan pernyataan tersebut, akhirnya 4 orang oknum yang merupakan mahasiswa FKIK tiba-tiba melakukan pengeroyokan kepada salah satu pengurus HMJ Farmasi.

Berdasarkan video hasil rekaman CCTV dan juga rekaman dari mahasiwa, serta kesaksian dari korban pelaku ada empat orang yang merupakan mahasiswa FKIK itu sendiri yakni AKR, MAS, RAN dan IKR.

Melihat hal tersebut, Juniar dan rekan pengurus himpunan lainnya berusaha melerai dan mengamankan korban lalu meninggalkan lokasi kejadian.

Juniar menuturkan telah mengajukan laporan beserta barang bukti ke pimpinan fakultas, namun hal itu belum ditanggapi.

“Pada tanggal 01 September 2022, saya memasukkan surat laporan di sertai dengan bukti pemalakan parkir dan pengroyokan ke pimpinan Fakultas, namun sampai sekarang belum ada pemberian sanksi secara tegas kepada oknum yang melakukan aksi pengeroyokan tersebut,” lanjut Juniar.

Dan pada 23 September, kembali terjadi tindak kekerasan yang mengakibatkan 2 orang korban luka yakni Nur Kholiq dan Nur Afifah Tadaeng yang mengakibatkan beberapa luka di bagian tubuh mereka dan kini telah menjalani visum di RSUD Syekh Yusuf, Gowa kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Somba Opu beserta dengan bukti lainnya.

Sebagaimana yang tercantum dalam UU KUHP: Pasal 170 ayat (1) yang berbunyi menegaskan bahwa siapa saja yang secara gamblang melakukan tindak kekerasan secara berkelompok akan dikenakan pidana pinjara.

“Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan,” bunyi pasal tersebut.

Maka, Juniar melaporkan pelaku kepada pihak berwajib dengan Nomor:STTLP/B/196/IX/2022/SPKT/POLSEK SOMBA OPU/POLRES GOWA/ POLDA SULAWESI SELATAN untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.