Bone, Rakyat News -Pengurus Komite SMA Negeri 9 Bone bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan menggelar penyuluhan hukum tentang Bahaya Narkotika di kalangan Remaja dan Undang-Undang No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin di Aula SMA Negeri 9 Bone.(2/11/2017)

Kegiatan ini diikuti kalangan siswa/siswi dari sekolah tersebut, dan menghadirkan narasumber Andi Ruslan Palewai A.Md dari Badan Narkotika Nasional Kab. Bone serta Direktur YLBH Bhakti Keadilan Advokat Bakri Remmang.

Ketua Komite SMA Negeri 9 Bone Nurhaeni S.Pd.I mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi penyuluhan hukum ini. ” Dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar dapat bermanfaat dan menjadi stimulan dalam perilaku dikalangan pelajar.” Kata Nurhaeni.

Direktur YLBH Bhakti Keadilan yang juga Presiden PERADRI (Perhimpunan Advokat Republik Indonesia) Bakri Remmang mengatakan kalau kehadirannya di Kabupaten Bone dalam rangka kegiatan social yang diamanahkan oleh Undang-Undang berdasarkan permintaan masyarakat melalui perwakilan YLBH Bhakti Keadilan di Bone.

“Selain di SMA Negeri 9 Bone, kami juga melakukan penyuluhan hukum di Kelurahan Manurunge dan Kelurahan Watampone Kabupaten Bone dengan menggandeng BNN Kabupaten Bone untuk memberikan penyuluhan Bahaya Narkotika kepada warga” Kata Bakri yang juga tim pengacara JOIN